Perkuat Transparansi, BRMP Kalteng Teken Komitmen KIP
PALANGKA RAYA – Seluruh pimpinan BRMP Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula BRMP Kalteng, Palangka Raya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan pentingnya transparansi serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa seluruh bentuk pelaporan dan dokumentasi kegiatan harus dilaksanakan secara rutin, tertata, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam membangun sistem keterbukaan informasi yang profesional dan berkelanjutan.
BRMP Kalimantan Tengah juga termasuk unit kerja yang telah melakukan penandatanganan komitmen bersama Kepala BRMP Kementerian Pertanian. Sejalan dengan itu, Kepala BRMP Kalteng menargetkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun ini dapat mencapai kategori informatif. Target tersebut memerlukan dukungan penuh serta kolaborasi seluruh pegawai dalam pengelolaan data, dokumentasi, dan penyebarluasan informasi publik.
Melalui penandatanganan komitmen ini, budaya transparansi di lingkungan BRMP Kalimantan Tengah diharapkan semakin kuat, sekaligus mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan terpercaya.